HUTAN SEBAGAI PARU-PARU DUNIA
Sudah kita ketahui
bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu
sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan
perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya
alam itu sendiri.
Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan
tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan
longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut
menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya
sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kebakaran hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan
habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah,
rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan global. Banyaknya
perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman kerusakan hutan ,
karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan – aturan yang benar untuk
menjaga kelestarian hutan dalam melakukan aktivitasnya di ladang (Marison
Guciano, 2009).
Menurut FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang
sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan , perluasan
penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999). Bersamaan dengan
meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan penggunaan lahan
sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah
sejak lama dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih efisien dan dengan
perencanaan baru terwujud jelas setelah perang dunia I ( Sandy, 1980).
sumber daya alam,
hutan mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang
banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu
untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak
terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan
maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air
tanah. Secara global hutan adalah paru-paru dunia
karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih
banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Menurut Departemen Pertanian, 2006. Kawasan hutan pegunungan
merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata
air daerah hilir, pleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang tepat
agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam dan lingkungan terutama
kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan ekonomi setempat.
PELESTARIAN
HUTAN
Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan
pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di
pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak
memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk
menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di
bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan
gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada
sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat
awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat
anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya
ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang
melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu
penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya
adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan
kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan,
bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan
pembaharuan.
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada
masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang
menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui
upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan
kesadaran lingkungan masyarakat.
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan
berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan
sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari
hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi
terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan
tersebut, antara lain:
(1) Hutan lindung
adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan
vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air,
mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam
kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya;
(2) Hutan suaka
alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan
plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan;
(3) Hutan wisata
adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan,
rekreasi dan olahraga;
(4) Hutan konservasi adalah hutan yang dipertahankan
untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan
kehidupan satwa tertentu;
(5) Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan
untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas
dengan cara tebang pilih serta;
(6) Hutan produksi adalah kawasan hutan yang
diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya
transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman dan lain-lain.
Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan
kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai
fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang
mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu
tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah
sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di
atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin
curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi
yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga
terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya
alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.
Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada
tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk
tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke
udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari
yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah, akibatnya energi kinetic
air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk
tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah
dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan
pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi
percikan hanya kecil.
Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan
ke batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai
ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun,
dahan dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah tersebut dapat menyerap air dan
dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah meresap ke dalam tanah.
Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air
permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi
kecil.
Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi
perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi
bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan
datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin
curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang
karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan
menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
USAHA,
CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat
dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang
berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu
penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan
penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih
mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena
itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya
alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan
dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian
hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta
tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online
Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang
bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar
karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara
yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat
subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu
dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus
ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan
perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh
sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan.
Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang
sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar
sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga
dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah
sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam
untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan
ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan
untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang
diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian
petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun
waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani
banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena
dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap
di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena
penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung
lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang
digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang
tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi
tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan
mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan
mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan
yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan
produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan
dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan
daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian
penduduk.
FUNGSI
DAN MANFAAT HUTAN
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah
sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan
lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di
dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon
dioksida (carbon dioxide sink), habitat
hewan,
modulator arus hidrologika, serta
pelestari tanah,
dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di
seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun
di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan,
terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup
luas. Keunggulan yang lebih penting bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah
merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan tidak
akan kunjung habis dan kering , ia akan selalu ada asalkan diurus dan dijaga sebaik-baiknya.
Pengelolaan sumber kehutanan modern berdasarkan sifat renewable dan potensi
serba guna bagi kesejahteraan rakyat sepanjang masa . (Mubyarto, 1985)
Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar
mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan
semakin besar sehingga fungsi hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan dan
manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya adalah :
1. Penghasil Kayu Bangunan
Di
hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai
ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan dan mempunyai
nilai ekonomi yang tinggi.
2. Sumber Hasil Hutan Non-Kayu
Tingkat
biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat bagi
manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan, hutan juga
menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan,
sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
3. Cadangan Karbon
Salah
satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam karena
karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih fungsi/guna lahan hutan
mengakibatkan peningkatan emisi kabon dioksida di atmosfer yang berasal dari
pembakaran dan peningkatan mineralisasi bahan organik tanah selama pembukaan
lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai sumber karbon.
4. Habitat Bagi Fauna
Hutan
merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi hutan menjadi
bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang
sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang.
5. Sumber Tambang dan Mineral
Berharga Lainnya
Di
bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan
tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
6. Lahan
Hutan
menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara
atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat bermanfaat untuk
kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
7. Hiburan
Hutan
digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber
pendapatan daerah.
PELESTARIAN
HUTAN DAN LINGKUNGAN
Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat,
sebagian besar kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang
tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak
hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi
tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah
pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan
daerahnya akan mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini akan
merusak keseimbangan ekosistem lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan
memberi pengaruh buruk pada lingkungan.
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga
lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di
hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh
penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo
untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi
keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini?
(Mubyarto, 2004)
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya,
mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik
adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban,
cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa
seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan
bakteri).
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “lingkungan
hidup“. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia Bebas Indonesia,
2009)
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya
pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen
lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi
diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan
pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai
pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai
pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi
antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian
lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen
lingkungan hidup.
Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang
lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah
dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak
sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam
masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang
berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang
dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang
dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang,
hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan serta informasi
yang jelas dan menyeluruh tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan
yang lainnya dan bagi lingkungan secara luas.
Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan
hidup, karena dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen
kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam dan
faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan terbaik.
Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan manusia , seperti
pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi, penyimpanan-penyimpanan air,
pertanian tropika akan bertahan untuk jangka waktu lama hanya jika
keseimbangan-keseimbangan material dan energi tercapai antara komponen-komponen
biotik dan fisik. Karena itu penting sekali untuk melestarikan hutan.
Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan
ekosistem dari hutan itu sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan
tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang
teratur. Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang
terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu.
Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung , selama masing-masing
komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan baik , keteraturan
ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem menunjukkan ekosistem tersebut ada
dalam suatu keseimbangan tertentu . Keseimbangan itu tidak bersifat statis
malainkan dinamis , ia selalu berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar
dan kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun
sebagai perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa
unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri melainkan
secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem.
Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan lingkungan,
hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua komponen kehidupan
di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat pelestarian hutan bagi lingkungan
sangat banyak, secara global hutan merupakan paru-paru dunia dan dapat
mengurangi pemanasan suhu bumi, mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah
banjir dan longsor saat musim hujan.
untuk mendapatkan makalah lengkapnya silahkan kunjungi link di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar